Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Jumat 10 Apr 2026 14:46 WIB | 365
Pelaksanaan press release pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kepri (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, sebanyak 41 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total 58 tersangka diamankan.
Dari jumlah tersebut, 54 tersangka merupakan laki-laki dan 4 lainnya perempuan. Sejumlah kasus bahkan masuk kategori menonjol, termasuk jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan serta peredaran narkotika jenis baru berupa cairan Etomidate dalam bentuk liquid vape.
Kabidhumas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, mengungkapkan bahwa dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah besar.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sabu seberat 1.732,25 gram, ekstasi sebanyak 18.403 butir, Etomidate sebanyak 2.568 pieces, serta Happy Water seberat 162,36 gram,” kata Nona, Jum'at (10/4/2026) di Mapolda Kepri.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri, Suyono, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara transparan dan sesuai prosedur.
Ia juga memaparkan sejumlah kasus yang menjadi sorotan. Salah satunya adalah penangkapan pasangan suami-istri berinisial AY dan NS di wilayah Lubuk Baja dengan barang bukti 183,61 gram sabu.
"Mirisnya, peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh anak mereka sendiri dari dalam lapas," kata Suyono.
Selain itu, tim opsnal Ditresnarkoba juga berhasil menggagalkan peredaran 9.962 butir ekstasi dan 200 pieces vape yang mengandung Etomidate di wilayah Sagulung.
"Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial HPU dan N," bebernya.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau, sekaligus upaya melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang kian berkembang dengan berbagai modus baru.(Egi)
Redaktur: ZB