Batam

DPD RI Kunker ke Batam, Gali Masukan UU Perindustrian

Juliadi | Senin 24 Nov 2025 20:09 WIB | 885

Pemko Batam
DPR RI /DPD


Kunker Komite DPD RI ke Pemko Batam, Senin (24/11/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan pengawasan industri menjadi fokus utama pembahasan saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/11/2025).


Kunjungan Komite IV DPD RI, yang dipimpin Wakil Ketua Elviana dan didampingi Koordinator Kunker Dwi Ajeng Sekar Respaty, bertujuan mendalami pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, khususnya di kawasan strategis seperti Batam. 


Komite IV sendiri memiliki peran vital dalam mengawasi APBN, pajak, dan perimbangan keuangan pusat-daerah.


Elviana menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah DPD RI untuk menggali masukan langsung dari daerah.


"Kami ingin melihat secara komprehensif bagaimana penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang perindustrian, termasuk pembangunan SDM, sarana, dan prasarana industri, serta tantangan dalam perizinan dan penanaman modal di sini," jelas Elviana.


Menyambut hal tersebut, Sekda Firmansyah menekankan bahwa Batam, sebagai kawasan industri, sangat bergantung pada regulasi dan sistem perizinan yang optimal.


"Kami berharap dialog ini dapat menjadi jembatan untuk penyusunan kebijakan di tingkat pusat yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri daerah," ujar Firmansyah.


Ia juga berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi pertimbangan penting bagi DPD RI dalam merumuskan kebijakan yang mampu memberikan dampak positif signifikan, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah di Batam dan secara nasional. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media