Batam, News
Riki | Rabu 29 Jul 2026 14:28 WIB | 70
Wali Kota Batam Amsakar Achmad. (Foto: Istimewa)
Matakepri.co.id, Batam - Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, meluruskan polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelibatan ketua RT dan RW dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan, RT dan RW tidak bertugas sebagai penagih pajak, melainkan hanya membantu pemerintah mendata objek pajak yang belum tercatat.
Penegasan tersebut disampaikan Amsakar untuk menjawab berbagai persepsi yang muncul setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Kota Batam.
"RT/RW menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dalam konteks pajak, mereka hanya membantu mengidentifikasi objek pajak yang belum terdata. Nantinya tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang akan bergerak melakukan verifikasi," ujar Amsakar, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, tugas RT dan RW dalam program tersebut sangat terbatas, yakni sebatas mengidentifikasi objek pajak daerah yang belum masuk dalam basis data pemerintah.
Setelah proses pendataan awal dilakukan, seluruh tahapan verifikasi, pendataan resmi, hingga tindak lanjut tetap menjadi kewenangan petugas teknis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Amsakar menjelaskan, strategi peningkatan PAD dilakukan melalui dua pendekatan, yakni intensifikasi terhadap objek pajak yang telah terdaftar serta ekstensifikasi dengan memperluas pendataan objek pajak baru yang selama ini belum tercatat secara optimal.
"Bayar atau tidak itu persoalan berikutnya. Yang terpenting objek pajaknya harus lebih dulu terdata," tegasnya.
Ia mengatakan, di lapangan masih ditemukan sejumlah objek pajak yang sebenarnya sudah memenuhi ketentuan, namun belum tercatat dalam sistem pemerintah daerah.
Sebagai bentuk apresiasi atas keterlibatan mereka, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi kader pajak daerah sesuai dengan beban tugas yang dijalankan.
Amsakar menilai optimalisasi pendapatan daerah menjadi langkah penting mengingat tingkat kemandirian fiskal Kota Batam tergolong tinggi.
Dari total APBD Kota Batam sekitar Rp4,3 triliun, sekitar 56 hingga 58 persen di antaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kondisi itu menunjukkan postur APBD Batam sehat karena sebagian besar ditopang oleh kemampuan daerah sendiri," katanya.
Ia juga menyebut kinerja fiskal Batam terus mengalami peningkatan. Jika sebelumnya berada di peringkat kesembilan dalam indikator kemandirian fiskal daerah, kini Batam telah naik ke posisi kelima secara nasional.
Amsakar membantah anggapan bahwa kebijakan tersebut akan membebani masyarakat atau menghadirkan pungutan pajak baru.
Menurutnya, tujuan utama pemerintah adalah memastikan seluruh potensi penerimaan daerah yang sah dapat terdata dengan baik sehingga mampu mendukung pembangunan.
"Ini bukan soal memalak warga. Bisa jadi ada objek pajak yang belum tercatat karena masyarakat sibuk dengan aktivitasnya. Karena itu pemerintah memanfaatkan RT/RW sebagai perpanjangan tangan untuk membantu pendataan," ujarnya.
Ia juga menyayangkan perhatian publik yang lebih banyak tertuju pada isu pelibatan RT/RW, sementara berbagai capaian pembangunan Batam justru kurang mendapat sorotan.
Menurut Amsakar, dalam dokumen KUA-PPAS juga dipaparkan sejumlah indikator positif, seperti pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga, peningkatan investasi, naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga penurunan angka kemiskinan.
"Kalau PAD bisa digali lebih optimal, semakin banyak pula aspirasi masyarakat yang bisa kami penuhi," pungkasnya. (CW)
Redaktur: ZB