Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Berdasarkan Alat Bukti, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemukulan di Favorite Message

Egi | Selasa 25 Mar 2025 16:58 WIB | 560

Polres/Ta dan Polsek


Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas Ardianto menjelaskan kejadian di Favorite Message (foto:Egi)


Matakepri.co.id Batam - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Favorite Message, Komplek Penuin Permai, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Minggu (16/3/2025) sekira pukul 03.00 WIB.


Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto menjelaskan, kejadiannya berawal saat korban berinisial SPH bersama dengan temannya sedang duduk di depan Favorite Message. Saat itu datang 7 orang pemuda dan bertanya kepada korban, "mengapa kamu teriak-teriak".


"Saat itu korban dihampiri oleh 7 orang terduga pelaku. Yang mana terduga pelaku bertanya kepada korban, "mengapa kamu teriak-teriak " dan korban menjawab "siapa yang teriak-teriak," kata Noval Selasa (25/3/2025) siang.


Lanjutnya, tidak terima dengan jawaban korban, beberapa orang dari terduga pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban.




"Korban dipukuli oleh terduga pelaku dibagian muka secara berulang-ulang dan menendang kepala korban hingga pingsan. Melihat korban tidak bergerak, terduga pelaku meninggikan korban," bebernya.


Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dan bengkak dibagian dahi, sakit dibagian pipi sebelah kiri, bibir pecah, sakit dibagian telinga sebelah kanan dan kiri serta kepala bengkak. selanjutnya korban melaporkan ke SPKT Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek lubuk Baja.


Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mendatangi TKP dan melakukan pengecekan CCTV, didapati bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan.


"Anggota Opsnal Polsek Lubuk Baja kemudian melakukan penyelidikan dan didapati 1 pelaku berinisial EBS di daerah pintu air Kelurahan Muka Kuning Kecamatan Sei Beduk. Kemudian dari keterangan pelaku, didapati 3 pelaku yang juga ikut melakukan pengeroyokan berinisial KH, MGF, dan MR," imbuhnya.




Ketiga pelaku tersebut masing-masing diamankan di rumahnya, bertempat di Kavling Sambau Kecamatan Nongsa.


Selanjutnya terhadap 4 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Noval juga mengungkapkan, berdasarkan dengan alat bukti yang ada, penyidik unit Reskrim Polsek Lubuk Baja telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.


"Polsek Lubuk Baja telah prosedural dalam penetapan 4 tersangka berdasarkan alat bukti yang didapat penyidik terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan didepan Favorite Massage," tegasnya.




Lanjutnya, didalam rekaman CCTV terdapat 7 orang di lokasi kejadian. 4 orang terbukti melakukan pemukulan, sementara 3 orang tidak ada melakukan pemukulan dan memang ketiganya berada di lokasi.


"Saat ini ketiga orang tersebut masih berstatus saksi, dan pihak kepolisian akan mengungkap kasus ini sesuai dengan SOP," Pungkasnya. (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media