Batam
Juliadi | Kamis 14 Nov 2024 23:22 WIB | 664
LPKA Lakukan Pertemuan dengan BAPAS Tanjungpinang, Kamis (14/11/2024). Foto : Humas LPKA Batam
Matakepri.com, Batam -- Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Batam , I Kadek dedy wirawan bersama dengan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum LPKA Batam, Indung saputra melakukan pertemuan penting dengan pihak Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Tanjungpinang, untuk membahas sinergitas dalam proses integrasi anak-anak binaan ke dalam masyarakat melalui program pembimbingan pasca-pembebasan.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak integrasi anak binaan yang telah selesai menjalani masa pembinaan di LPKA Batam dapat dipenuhi dengan baik.
Dalam kesempatan ini, Kadek menyampaikan, pentingnya kerjasama antara LPKA dan BAPAS dalam memfasilitasi anak-anak yang telah menjalani hukuman agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal pembekalan yang memadai, serta memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum dan sosial setelah pembebasan.
"Kerjasama ini sangat penting untuk mendukung proses reintegrasi sosial bagi anak-anak yang telah menjalani masa pembinaan di LPKA," ungkap Kadek.
"Mereka berhak mendapat kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan beradaptasi kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat mendukung sinergitas dengan BAPAS untuk memberikan pendampingan yang lebih maksimal," ujar Kadek.
Selain itu, ditambahkan Kasubbag Umum LPKA Batam, Indung saputra, bahwa BAPAS memiliki peran strategis dalam memfasilitasi proses pembimbingan dan pengawasan anak binaan yang telah selesai menjalani masa pembinaan.
"BAPAS sebagai lembaga yang berfokus pada pembimbingan dan pengawasan anak yang sedang dalam masa percakapan atau setelah menjalani hukuman, menjadi mitra yang sangat penting bagi LPKA dalam memastikan hak-hak mereka terkait reintegrasi sosial dapat terpenuhi dengan baik," tambah Indung.
Lanjut katanya, pihak BAPAS Tanjungpinang juga menyambut baik langkah ini dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam rangka menciptakan sinergi yang efektif antara kedua lembaga.
Mereka berharap dengan adanya kolaborasi yang lebih erat, anak-anak binaan yang telah selesai menjalani hukuman dapat kembali berfungsi dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat, serta terhindar dari risiko mengulangi perbuatan melanggar hukum.
"Sinergitas antara LPKA Batam dan BAPAS Tanjungpinang diharapkan tidak hanya terfokus pada aspek administratif dan hukum, tetapi juga pada pendampingan psikologis, pendidikan, serta pengembangan keterampilan yang dapat membantu anak-anak binaan dalam membangun masa depan yang lebih baik," ungkap Indung.
Ke depannya, kata dia lagi, kedua pihak berencana untuk mengadakan program-program yang lebih terstruktur untuk mendukung reintegrasi sosial anak-anak tersebut.
"Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta sistem pembinaan yang lebih holistik dan berkelanjutan, yang tidak hanya menekankan aspek hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat," pungkas Indung. (Adi)
Redaktur : ZB