Batam
Juliadi | Kamis 14 Nov 2024 05:40 WIB | 762
Kabag Ops Polresta Barelang didampingi Kapolsek Sekupang, Rabu (13/11/2024). Foto : Adi
Matakepri.com -- Menjelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengadakan ngopi bareng Kapolresta Barelang bersama masyarakat Kecamatan Sekupang, bertempat di Gedung Pertemuan RW 007 Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (13/11/2024).
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang Pilkada yang semakin dekat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Camat Sekupang, Camarul Azmi, mengapresiasi kehadiran kepolisian di tengah masyarakat.
Ia mengungkapkan harapannya agar koordinasi yang baik dengan Kapolsek dapat terus berlanjut, khususnya dalam persiapan Pilkada yang akan dilaksanakan di 238 TPS di Sekupang.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba, memberikan arahan penting mengenai peran masyarakat dalam menjaga keamanan selama Pilkada.
“Kami menghimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama," ungkap Kompol Tamba.
"Kami siap membantu dalam koordinasi pengamanan TPS,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga, Polresta Barelang memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan dan aspirasi langsung kepada jajaran kepolisian.
Salah satu masyarakat, Deni dari Komite Sekolah SMA 4, mengutarakan keprihatinan terkait permasalahan parkir sembarangan dan kenakalan remaja.
Warga lainnya, Yusriansyah mempertanyakan keberlanjutan program Polisi RW serta kesiapan personel dalam mengamankan TPS saat Pilkada.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Tamba menjelaskan pentingnya keterlibatan perangkat RT, RW, dan LPM dalam mencari solusi bersama serta mengupayakan patroli yang lebih intensif di titik-titik rawan.
Ia menegaskan bahwa polisi RW tetap menjalankan tugasnya dan bertanggung jawab membantu perangkat RT dan RW.
"Pengamanan TPS juga telah diatur dengan maksimal 3 TPS diawasi oleh 2 personel, serta kesiapan koordinasi dengan Kapolsek dan Kanit Intelkam untuk pengawasan di TPS yang dianggap rawan," tambahnya. (Adi)
Redaktur : ZB