Batam, News, Kepri
Egi | Sabtu 13 Jul 2024 22:58 WIB | 530
Matakepri.com Batam - Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Hari Bakhti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menggelar turnamen tenis lapangan berajuk Kejati Kepri Adhyaksa Cup Tenis Lapangan 2024.
Kegiatan yang digelar di Lapangan In Door Tenis KDA Batam, diikuti oleh 14 tim tenis lapangan dari berbagai instansi pemerintah dan sejumlah club yang bernaung dibawah Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (Pelti). Dari 14 tim tersebut, diantaranya Polresta Barelang, Polda Kepri, Bea Cukai, Kejari Batam, Kejati Kepri dan Imigrasi serta lainnya.
Kepala Kajati Kepri Teguh Subroto mengatakan, kegiatan olahraga tenis lapangan ini adalah bentuk kegiatan yang positif, agar seluruh jajaran di lingkungan Adhiyaksa terhindar dari praktik judi online.
“Pengaruh judi online sudah bisa diakses dimanapun saat ini, maka sudah saatnya kita Kampanyekan Anti Judi online,” kata Teguh dalam sambutanya.
Teguh menjelaskan, saat ini judi online sudah bertranformasi, dimana saat ini sudah bisa diakses di smartphone masing-masing. “Dulu orang main judi harus ke suatu tempat, tapi saat ini sudah bisa dimainkan di Hp pribadi,” ujarnya didampingi Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi di lapangan.
Lanjut Teguh, permainan atau praktik judi online saat ini sudah masuk dikalangan anak muda, dan ini bisa merusak bagi generasi bangsa kedepan.
“Banyak hal negatif yang terjadi gara-gara judi online, baik itu perceraian maupun tidak kriminal lainnya,” tegas teguh. Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengucapkan terima kasih atas program dari Kejati Kepri serta Kejari Batam, yang sama-sama membangun moral bangsa.
“Praktik yang berbau judi memang meresahkan, apalagi saat ini sudah bisa diakses dimanapun,” kata Adi.
Adi berharap, masyarakat Kepri tidak terpengaruh dengan praktik perjudian, terutama judi online. Baca Juga: Kasus Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, Batam Terima Rp4,8 Miliar Hasil Lelang 3 Rumah Rampasan “Permainan judi itu merugikan, tidak ada yang menguntungkan,” pungkasnya (egi)
Redaktur : ZB