Batam
Maman | Kamis 10 Nov 2022 17:15 WIB | 1133
Proses Eksekusi lahan, 10/11/2022
MATAKEPRI.COM BATAM -- Lahan seluas 1,5 hektare yang berada di kawasan Pasar Angkasa, Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam berhasil dieksekusi dan berjalan dengan lancar pada Kamis (10/11/2022) siang.
Awalnya eksekusi sempat terhenti karena pihak pemilik lahan yang pertama dari PT Budi Karya Masalim menghadang langsung alat berat yang sedang bekerja.
Pantauan di lapangan, setelah dilakukan diskusi antara kedua belah pihak, 3 unit alat berat kembali melakukan eksekusi lahan tersebut dengan membongkar pagar pembatas yang lama dan akan dipasang kembali dengan pagar pembatas yang baru oleh PT Panca Usaha Jaya Sakti.
Hingga sore tadi, proses eksekusi lahan masih berlangsung dan masih tampak Tim Terpadu menjaga keamanan dilokasi tersebut (egi)