Batam, News, Kepri
Egi | Jumat 28 Oct 2022 13:37 WIB | 894
Kapolda Kepri saat menyarankan mengganti poster pengaduan yang lebih besar (foto:Egi)
MATAKEPRI.COM BATAM -- Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Samsat Batam Center dan Satlantas Polresta Barelang pada Jum'at (28/10/2022) pagi.
Dalam pelaksanaan Sidak ke Kantor Samsat Batam Center tidak ada ditemukannya pelanggaran yang menyalahi aturan yang berlaku.
Namun, Kapolda Kepri hanya memberikan arahan kepada Samsat Batam Center untuk merubah poster himbauan pengaduan yang kecil agar diperbesar.
Dengan diperbesarnya poster pengaduan, masyarakat akan mudah melihat dan membaca serta melaporkan jika adanya penemuan atau kendala saat pengurusan di Kantor Samsat Batam Center.
Setelah sidak di Kantor Samsat, Kapolda Kepri beserta rombongan melanjutkan sidak ke Satlantas Polresta Barelang.
Di Satlantas Polresta Barelang, Kapolda Kepri melakukan pengecekan dan peninjauan di pengambilan formulir, tempat informasi, rekam foto, perpanjangan SIM, papan pengaduan, ruangan psikotes, dan ujian praktek.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, dalam peninjauan, Kapolda Kepri memberikan masukan kepada Samsat dan Satlantas Polresta Barelang.
"Kapolda Kepri berpesan kepada masyarakat, jika ada hal-hal yang mengalami kesulitan atau keluhan untuk dapat menyampaikan di ruang pengaduan," ujar Harry.
Lanjutnya, dengan adanya peninjauan ini, kita dapat melihat secara langsung proses pemberian pelayanan terhadap masyarakat.
"Intinya pelayanan Polri itu harus cepat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan masyarakat nyaman atas pelayanan Polri," imbuhnya. (Egi)