Batam, News, Kepri

Jokowi Bolehkan Warga Lepas masker, Ini Kata Kapolresta Barelang

Egi | Rabu 18 May 2022 14:47 WIB | 1419

Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo sudah melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Dalam pernyataan resmi, Jokowi menyebutkan bahwa masyarakat boleh tidak menggunakan masker bila sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.


Masyarakat tampak menyambut antusias kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut menunjukkan keberhasilan Pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Indonesia yang selama ini dilaksanakan.


Menanggapi keputusan Bapak Joko Widodo, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, kita akan laksanakan perintah bapak Presiden Joko Widodo tentang adanya keputusan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.


"Kita akan mengikuti dan melaksanakan arahan dari bapak Joko Widodo tentang bolehnya masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang," ujar Kapolresta Barelang pada Rabu (18/5/2022) siang.


Kapolresta Barelang juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Batam, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.


"Kita harus ingat dan tetap waspada, protokol kesehatan (prokes) Covid-19 akan terus kita laksanakan," bebernya.


Lanjutnya, apabila kita sedang mengalami batuk atau flu, kita harus selalu menggunakan masker.


"Kita tidak mengetahui bahwa itu hanya sekedar batuk atau flu saja. Bisa jadi itu covid-19. Untuk itu tetaplah menggunakan masker kalau sedang sakit, karena masker itu sangatlah penting," pungkasnya (egi



Share on Social Media