Lingga
| Jumat 27 Mar 2020 10:41 WIB | 2125
MATAKEPRI.COM, Lingga – Pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Lingga ditutup sementara untuk mengantisipasi perkembangan pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Lingga.
“Penutupan terhitung mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,†ujar Kasatlantas Polres Lingga, AKP Emsas Merdenis.
Penutupan sementara tidak hanya untuk permohonan SIM baru, tetapi juga untuk perpanjangan SIM.
“Permohonan perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya akan diberikan dispensasi pengurusan perpanjangan SIM sampai pelayanan dibuka kembali,†jelas Emsas kepada Mata Kepri Com, Kamis malam (26/03/2020).
Hal ini kita lakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan pandemik Virus Corona atau Covid-19, karena pelayanan SIM merupakan salah satu tempat berkumpulnya warga dalam jumlah banyak.
Penutupan sementara saat ini hingga tanggal 29 Mei 2020, sambil menunggu perkembangan, tutup Emsas.(NAZILI)