Nasional , News, Hukum & Kriminal
Juliadi | Rabu 04 Dec 2019 19:15 WIB | 4533
Ilustrasi
MATAKEPRI.COM, NGAWI - LS (50), staf TU di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Ngawi, ditangkap polisi karena memerkosa seorang siswi keterbelakangan mental, IL (17).
Khoirul mengatakan, aksi bejat LS terhadap IL yang juga tetangganya terjadi saat korban lewat di depan rumah pelaku. Saat itu korban hendak mencari rumput.
Korban kemudian dibujuk pelaku untuk masuk ke kamar hingga pelaku melakukan aksi cabulnya. Saat itu rumah dalam keadaan sepi.
Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku memberi uang Rp 30.000 kepada korban agar tidak memberitahukan perlakuan pelaku kepada siapa pun.
Namun, saat sampai di rumah, korban menangis dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
“Yang melapor orangtua korban. Setelah kejadian tersebut korban menangis menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya,†ucap dia.
Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku. (***/kompas.com)