Batam, News
Juliadi | Rabu 04 Sep 2019 19:07 WIB | 2988
Ketua DPRD Kota Batam sementara Putra Yustisi Respaty, menemui para pengunjuk rasa (Foto : Adi)
Dalam pernyataan sikap di sampaikan oleh Ketua DPC GMNI Kota Batam, Husnul.
Ia mengatakan dalam aksi yang dilakukan ada 3 poin yang diajukan kepada DPRD Kota Batam periode 2019-2024, yaitu
1. Meminta anggota DPRD Batam periode 2019-2024 untuk bekerja lebih produktif dari periode sebelumnya.
2. Meminta anggota DPRD Batam untuk bekerja sesuai amanat konstitusi dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Batam.
3. Mereka mengutuk anggota DPRD yang bermental korup dan tidak bermoral.
Papua, papua damai dan indonesia adalah papua, dan papua adalah indonesia.
Kemudian Ketua DPRD Kota Batam sementara, Putra Yustisi Respaty, langsung turun mereka.(Adi)