Batam
| Sabtu 20 Apr 2019 20:28 WIB | 2223
Kapolda Kepri Irjen Pol.Andap Budi Revianto, saat berikan jawaban yang ditanyakan oleh awal media di Batam center (Foto
MATAKEPRI.COM,BATAM-Irjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. Menegaskan TNI-POLRI menjamin dan menindak tegas apabila ada upaya-upaya Inkonstitusional selama Pemilu 2019 dan akan bertindak berdasarkan hukum yg berlaku, Batam(20/4).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) adalah suatu lembaga yang dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasi (check and balance) kinerja dari KPU dan Bawaslu serta jajarannya.
Didalam pelaksanaan penghitungan suara mari kita sama-sama bekerjasama untuk menjaga kondisi keamanan pemilu, jika nanti ada permasalahan dalam proses pemilu, bisa di sampaikan kepada Bawaslu, dan bisa melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Misalkan ada di temukannya pelanggaran di TPS wilayah kepri, silahkan lakukan pengaduan ke pihak Bawaslu, bisa juga disampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), "ucap Andap.
Di ingatkan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan langkah-langkah di luar jalur hukum, apalagi upaya inkonstitusional yang mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Kepolisian dan TNI sudah bersepakat untuk menindak tegas tindakan tersebut.
"TNI-POLRI tegaskan akan menindak semua pelanggaran selama pemilu 2019, baik mulai dari pencoblosan sampai dengan saat ini dan akan di proses sesuai jalur hukum,"tutup Andap. (CW5)