Batam, News
| Kamis 27 Dec 2018 22:28 WIB | 2688
MATAKEPRI.COM, Batam - Diberitakan sebelumnya, dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pemerintah memutuskan menghilangkan dualisme di Batam, dengan cara melebur BP Batam ke Pemko Batam. Jabatan Kepala BP Batam akan dijabat ex-offixio oleh Walikota Batam.
Berbagai perspektif mencuat menanggapi rencana peleburan BP Batam. Ada yang setuju, sebagian lain mempertanyakan. Bagaimana menurut anda? Sampaikan aspirasi anda dikolom komentar. (Irwn)