Batam
Juliadi | Kamis 04 Jan 2018 13:42 WIB | 2989
Zainal Abidin saat membuka Rapat Paripurna, Kamis (4/1/2018) di Gedung Serba Guna. (poto : Juliadi)
MATAKEPRI.COM, Batam - Pada Sidang Paripurna pertama di tahun 2018, pada rapat, Kamis (4/12/2018) di Ruang Serba guna Gedung DPRD Kota Batam, yang di pimpin oleh Wakil ketua I, Zainal Abidin, serta di dampingi Wakil ketua II, Imam Setiawan. Jumlah anggota yang hadir 27 orang yang hadir dari 50 orang anggota dewan yang ada.
Pertumbuhan ekonomi Batam 2017 mengalami penurunan, dengan segala cara untuk Pemko Batam, DPRD Kota Batam, BP Batam serta para pengusaha untuk memperbaiki perekonomian di tahun 2018. Di harapkan semoga BP Batam dapat memperbaiki Batam di bidang industri, antar BP Batam dan Pemko Batam harus dapat mempererat bekerja sama untuk pariwisata Kota Batam.
Pada tahun 2017 ada beberapa acara Rapat yang telah di selenggarakan, yakni :
1. Rapat paripurna ada 12 kali
2. Rapat paripurna Istimewa ada 1 kali
3. Rapat Pimpinan
4. Rapat Fraksi
5. Rapat Konsultasi
6. Rapat Badan Musyawarah
7. Rapat Gabungan Komisi
8. Rapat Anggaran
9. Rapat Legislasi Daerah
10. Rapat Badan Kehormatan
11. Rapat Panitia Khusus
12. Rapat Dengar Pendapat
13. Rapat Dengar Pendapat umum
12. Rapat Kerja.
Menurut Laporan dari pimpinan Rapat Paripurna, ada sekitar 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 9 Ranperda yang sudah di sahkan serta 4 Ranperda yang sudah di ketok tapi masih di evaluasi ulang.
Pada Rapat Paripurna Ke 12 tersebut juga penutupan masa persidangan I Tahun Sidang 2017, sekaligus Pembukaan masa Sidang II Tahun Sidang 2018.
Beberapa Ranperda yang di usulkan di tahun 2018, antara lain :
1. Bea gerbang dan jasa pengelolaan sampah
2. Penataan dan pemberdayaan perdagangan kaki lima
3. Pembangunan infrastruktur berbasis pemberdayaan masyarakat
4. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2017
5. Pengaturan komponen pembiayaan sekolah swasta
6. Usaha peternakan dan pelayanan kesehatan hewan
7. Perubahan APBD Kota Batam Tahun anggaran 2017
8. Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah
9. Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah
10. Penyelenggaraan lalu lintas dan Angkutan Jalan Daerah
11. Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi jasa umum, jasa usaha dan Retribusi tertentu
12. Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2001 tentang ketentuan pemberian surat izin usaha perdagangan
13. Penataan dan pelestarian kampung tua
14. Pemberdayaan usaha mikro dan kecil
15. Pemakaman
16. Penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan
17. Sistem pelatihan dan peningkatan produktifitas kerja
18. Penyelenggaraan ruang terbuka hijau
19. Rukun Warga dan Rukun Tetangga / memperdayaan lembaga kemasyarakatan
20. APBD Anggaran Kota Batam Tahun 2019
21. Pembangunan ketahanan keluarga
22. Rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah (RIPPDA)
23. Penyelenggaraan lintas sektor pembangunan kepemudaan
24. Penyelenggaraan kearsipan
Dari Ranperda di atas tersebut ada inisiatif dari Pemko Batam yang terdiri dari 14 Ranperda dan 10 Ranperda usulan dari anggota DPRD Kota Batam. (Juliadi)