| Sabtu 04 Feb 2017 13:45 WIB | 2719
Menurutnya,
MUI berprinsip tetap menjaga keumatan yang kini sedang resah atas
perbuatan Ahok dan tim kuasa hukumnya tersebut. Meski ia secara pribadi
dan kelembagaan menilai perbuatan Ahok bersama tim terhadap Rais Am
Nahdlatul Ulama itu sama sekali tidak dibenarkan.
"Jangan juga MUI ikut kesana. Kami tidak ada niatan tindakan seperti itu, kalau pun terjadi. Kami ini menjunjung tinggi akhlakul karimah, bagian lapor-melapor bukan bagian kami," ujar Ikhsan dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (4/2).
Ia
mengatakan, MUI telah mengeluarkan sikap resmi yang memprotes proses
persidangan yang dianggapnya tak memperlakukan saksi dengan sepatutnya,
dalam hal ini KH Ma'ruf Amin. Sikap itu pun telah dilayangkan kepada
pihak Ahok, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan juga Kejaksaaan Agung.
"Bagaimana menyikapi saksi dalam sebuah persidangan. Saksi kan posisinya sangat penting. Dan KH Ma'ruf ini hadir dalam rangka penghormatan kepada hukum," katanya.
Ia
kembali menegaskan kembali riuh gaduhnya umat Islam saat ini tak lain
karena ulah pihak Ahok yang tidak bisa menjaga etika, moral dan
kesopanan kepada pihak lain. Warga NU yang semula tidak pernah
bermasalah kemudian bereaksi pascakejadian ini.
Kendati pihak
Ahok telah mengakui kesalahan dan telah meminta maaf, yang kemudian
ditanggapi lapang oleh Ma'ruf Amin. Hal ini, kata Ikhsan karena kebaikan
dan kebesaran hati Maruf Amin.
Ia meminta hal tersebut
benar-benar dicermati pihak Ahok agar tidak mengulangi perbuatan itu.
"Sikap beliau sangat santun. Memaafkan bila ada yang minta maaf, nah ini supaya bangsa ini memiliki akhlakul karimah,
santun dan sopan. Jangan lagi seperti di jalan raya, begitu
pelanggaran, diperingatkan, kemudian lagi, dan diperingatkan.
Begitu-begitu terus jangan sampai harus dilakukan tindakan hukum," ujar
Ikhsan.
Terkait tudingan adanya pembicaraan antara Ma'ruf Amin
dan Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudoyono, Ikhsan menilai
semestinya pihak Ahok membeberkan bukti di persidangan, bukan justru
mencecar Ma'ruf Amin, yang secara tegas menolak pembicaraan tersebut.
"Seharusnya, kalau memang itu benar dan ada bukti, langsung disampaikan dalam pengadilan agar ada aspek fairness (keadilan)," kata Ikhsan.