| Rabu 01 Feb 2017 09:48 WIB | 2664
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang
Infokom, Masduki Baidlowi menegaskan klarifikasi terhadap video dugaan
penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan secara
seksama.
"Komisi Pengkajian MUI mendalami secara serius, mulai
dari telaah video, transkrip hingga validasi ke Kepulauan Seribu," kata
Masduki di Jakarta, Rabu (1/2).
Masduki Baidlowi mengatakan
proses penetapan Pendapat dan Sikap Keagamaan melibatkan empat komisi di
MUI. Tanggapan oleh Masduki itu mengomentari pernyataan tim advokasi
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan dugaan penistaan
agama yang mempertanyakan soal proses "tabayyun" MUI.
Dia
mengatakan "tabayyun" yang dilakukan MUI adalah untuk memastikan
kebenaran perkataan Ahok dalam video. Klarifikasi dilakukan dengan
konfirmasi pada pihak-pihak yang bisa dimintai penjelasan.
Karena
itu, kata dia, tim MUI juga melakukan konfirmasi ke Kepulauan Seribu,
untuk tabayyun terkait benar tidaknya rekaman ucapan itu disampaikan
oleh Ahok. Setelah memperoleh konfirmasi kebenarannya, lanjut dia, maka
tim pengkajian memberikan data ke Komisi Fatwa MUI untuk dibahas dalam
perspektif agama.
"MUI fokus pada teks, tidak mengejar niat, karena dalam menetapkannya, MUI berpegang pada yang tersurat," katanya.
Dalam
Pendapat dan Sikap Keagamaan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia,
kata dia, MUI memang tidak fokus membahas makna Al Maidah 51 dan
tafsirnya. Akan tetapi, membahas dan mengkaji pernyataan Ahok yang
belakangan membuat gaduh masyarakat.
Tim kajian MUI, kata dia,
mengecek apakah dalam perspektif agama Islam perkataan Ahok di Kepulauan
Seribu masuk kategori menghina Al quran dan ulama atau tidak.