Batam

Mangkir dari Panggilan DPRD, PT Rigspek Perkasa Abaikan Nasib Karyawan

Juliadi | Kamis 04 Sep 2025 09:45 WIB | 780

DPRD Batam


RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Rabu (3/9/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam - Aksi mangkir PT Rigspek Perkasa dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Kota Batam menuai sorotan tajam. 


Rapat yang sedianya digelar untuk menyelesaikan sengketa pesangon dengan mantan karyawan, Rimbun Simanjuntak, pada Rabu (3/9/2025) ini, justru berlangsung tanpa kehadiran pihak perusahaan.


Ketidakhadiran ini sangat disayangkan oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, yang menilai sikap perusahaan sebagai bentuk ketidakseriusan. 


"Hal ini dapat menimbulkan imej yang kurang baik," tegas Dandis.


Kehadiran perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan UPT Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau menjadi sia-sia, karena tidak ada pihak perusahaan yang bisa diajak berdiskusi. RDPU pun terpaksa ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.


Publik kini menantikan langkah tegas dari DPRD Kota Batam. Apakah PT Rigspek Perkasa akan kembali mangkir pada jadwal berikutnya. Ketidakpatuhan perusahaan ini bisa menjadi preseden buruk bagi penyelesaian perselisihan industrial di Batam. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media