Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Rabu 21 Oct 2026 22:08 WIB | 45
Kabareskrim Polri Komjen pol Asep Safrudin perlihatkan alat aliran listrik PLN Batam yang diamankan (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Penyidikan kasus pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda Batam dan Bintan pada Senin (12/10/2026) terus bergulir. Bareskrim Polri kini menyoroti posisi kamera pengawas atau CCTV di Gardu Induk Sei Harapan yang ditemukan bergeser hingga tidak lagi mengarah ke Trafo 1 saat ledakan terjadi, Rabu (21/10/2026).
Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengungkap penyebab gangguan listrik yang berdampak luas di wilayah Kepulauan Riau tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab bergesernya kamera pengawas tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Menurutnya, apabila hasil analisis forensik membuktikan bahwa kamera sengaja digeser untuk menutupi aksi perusakan yang berkaitan dengan blackout, pihak yang bertanggung jawab akan diproses secara pidana.
“Itu fakta yang ditemukan di lapangan, penyebabnya sedang didalami. Kemudian, yang melakukan pergeseran kamera itu, kalau memang sengaja untuk kepentingan supaya terjadi blackout, pastinya akan kami minta pertanggungjawaban pidana,” tegas Irhamni.
Penyidik masih perlu memastikan apakah pergeseran kamera tersebut terjadi karena faktor teknis atau merupakan tindakan yang sengaja dilakukan untuk menghilangkan rekaman visual pada momen penting sebelum maupun saat gangguan listrik terjadi.
Hasil pemeriksaan forensik diharapkan dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa di lokasi, sekaligus memastikan ada atau tidaknya tindakan yang mengarah pada upaya sabotase.
Selain menelusuri temuan CCTV, Bareskrim juga mendalami kemungkinan penyebab gangguan pada satu titik yang berujung pada pemadaman listrik secara luas di Batam dan Bintan.
Penyidik mempertanyakan bagaimana gangguan atau korsleting yang bersifat lokal dapat berkembang menjadi gangguan sistemik hingga menyebabkan pasokan listrik di sejumlah wilayah terhenti.
Dalam sistem kelistrikan, perangkat pengaman seperti circuit breaker atau pemutus arus berfungsi memutus aliran listrik pada bagian yang mengalami gangguan. Mekanisme tersebut dirancang untuk membantu mengisolasi gangguan agar tidak merambat ke bagian lain dalam jaringan.
Karena itu, penyidik perlu mengungkap bagaimana sistem pengamanan di Gardu Induk Sei Harapan bekerja ketika insiden terjadi, termasuk apakah perangkat pengaman berfungsi sesuai dengan semestinya.
Pemeriksaan terhadap rangkaian kejadian, kondisi peralatan, serta bukti-bukti yang ditemukan di lokasi menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab blackout tersebut.
Hingga kini, penyidikan masih berlangsung. Bareskrim berupaya menyusun rangkaian fakta secara utuh untuk memastikan penyebab gangguan listrik, mengungkap kemungkinan adanya unsur kesengajaan, serta menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran pidana.(Egi)
Redaktur: ZB