Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Rabu 23 Sep 2026 20:46 WIB | 72
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Sidabariba didampingi Kanit Reskrim menjelaskan kronologi sandiwara perampokan (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Misteri dugaan perampokan berdarah yang sempat menghebohkan warga Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, akhirnya terungkap. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi memastikan peristiwa tersebut bukan aksi kejahatan, melainkan rekayasa yang dilakukan korban sendiri.
Korban diketahui bernama Rianto Silalahi (40), pemilik sebuah toko kelontong di kawasan tersebut. Ia sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan setelah ditemukan mengalami sejumlah luka sayatan di tubuhnya.
Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Bengkong bersama Tim Jatanras Polresta Barelang mengungkap fakta berbeda. Luka yang diderita korban ternyata dibuat sendiri menggunakan pisau cutter.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap fakta tersebut kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mencocokkan keterangan dengan hasil pemeriksaan medis.
"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kejadian tersebut bukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, melainkan percobaan bunuh diri yang dilakukan korban sendiri," ujar Tigor, Rabu (23/9/2026) sore di Mapolsek Bengkong.
Menurutnya, korban nekat melakukan tindakan tersebut karena mengalami tekanan berat akibat persoalan ekonomi, masalah keluarga, serta kerugian yang dialaminya akibat judi online.
Setelah melukai dirinya sendiri, korban kemudian berteriak meminta pertolongan sambil meneriakkan kata "maling". Teriakan itu membuat warga sekitar menduga telah terjadi aksi perampokan dan segera memberikan bantuan.
"Dari keterangan saksi-saksi, mereka mendengar teriakan maling yang berasal dari korban sendiri setelah yang bersangkutan menyayat tubuhnya. Hal itu kemudian memunculkan asumsi bahwa telah terjadi perampokan," jelasnya.
Polisi selanjutnya menemukan pisau cutter yang digunakan korban di dalam rumah. Temuan tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan luka-luka pada tubuh korban sesuai dengan alat yang digunakan.
Setelah dihadapkan dengan sejumlah bukti, korban akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Batam karena telah menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman.
Meski demikian, pihak kepolisian mempertimbangkan sejumlah aspek dalam penanganan kasus tersebut karena korban bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya secara terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
Polsek Bengkong juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan terlebih dahulu fakta yang sebenarnya dan jangan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari kepolisian," tutup AKP Tigor Dabariba.(Egi)
Redaktur: ZB