Batam, News, Kepri

MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Ketamine

Egi | Sabtu 08 Aug 2026 21:46 WIB | 96

Hukum & Kriminal
Narkotika


Bendera Tanzania (ist)


Matakepri.co.id Batam - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026). Sebuah kapal asing berbendera Tanzania bernama MV King Sun diamankan karena diduga mengangkut narkotika jenis ketamine dengan berat mencapai sekitar 1,3 ton.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penindakan terhadap kapal tersebut dilakukan oleh KRI Kerambit-627 yang merupakan unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I saat melaksanakan operasi di wilayah perairan Kepulauan Riau.

"Iya benar, sekarang masih diproses," ujar salah seorang sumber saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

Setelah berhasil diamankan, MV King Sun kemudian digiring menuju Dermaga Kodaeral IV Batam dan tiba sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kapal beserta tujuh anak buah kapal (ABK) yang berada di dalamnya.

Dalam pemeriksaan awal yang berlangsung pada Jumat malam, tim gabungan menemukan puluhan karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar ABK. Sebanyak 65 karung berhasil ditemukan dari lokasi penyimpanan tersembunyi tersebut.

Karung-karung itu diduga berisi narkotika jenis ketamine dengan total berat mencapai sekitar 1,3 ton. Temuan tersebut kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut guna memastikan jenis, jumlah pasti, serta jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Hingga saat ini, aparat masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal, muatan, serta para ABK. Hasil lengkap pengungkapan kasus ini rencananya akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers resmi setelah proses pendalaman selesai dilakukan.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media