Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Dendam Cekcok Berujung Bacok, Pria di Lubuk Baja Diserang Parang Saat Jemput Istri

Egi | Minggu 19 Jul 2026 13:24 WIB | 115

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Tangkapan layar rekaman CCTV saat kejadian pembacokan (foto: tangkapan layar)


Matakepri.co.id Batam - Seorang pria berinisial FAS menjadi korban pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang di kawasan parkiran Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (16/7/2026) malam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian punggung, lengan, tangan kiri, dan paha kiri hingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Harapan Bunda.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB saat korban mendatangi tempat istrinya bekerja di sebuah gelanggang permainan. Saat itu, istri korban mengaku baru saja terlibat cekcok dengan seorang pria bernama Surya Putra Munthe.

"Mendengar cerita tersebut, korban kemudian berusaha mencari pelaku di sekitar lokasi hingga kawasan pasar pakaian bekas. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil sampai akhirnya korban bertemu dengan pelaku di area parkiran Hotel Kundur," kata Deni, Minggu (19/7/2026) siang kepada media.

Lanjutkan, saat bertemu, keduanya sempat terlibat adu mulut terkait perselisihan yang dialami istri korban. Ketegangan sempat terjadi, namun keduanya kemudian berpisah tanpa terjadi perkelahian.

"Namun sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban kembali ke lokasi untuk menjemput istrinya pulang kerja, pelaku diduga datang dari arah belakang dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang," ungkapnya.

Korban yang tidak menyangka serangan tersebut berusaha menghindar dan menangkis ayunan senjata tajam menggunakan tangan kirinya. Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada tangan dan bagian tubuh lainnya.

"Setelah diserang, korban sempat berusaha mengejar pelaku dengan bantuan rekannya. Namun dalam upaya tersebut, pelaku kembali mengayunkan parang sehingga menyebabkan korban mengalami luka tambahan pada bagian kaki kiri," jelas Deni.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian sambil membawa parang yang digunakan untuk menyerang korban.

Mendapat laporan kejadian tersebut, tim gabungan Opsnal Jatanras Polda Kepri bersama Polsek Lubuk Baja langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kos di kawasan Jalan Nagoya Business Centre Blok 5, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Sekitar pukul 21.55 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di kamar kosnya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari tangan pelaku, kita mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pembacokan serta dokumen medis korban," imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 469 Ayat (1) KUHP atau Pasal 467 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP terkait tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.

"Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," tandasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media