Batam

Tingkatkan Ronda Malam, Pesan Polsek Bengkong ke Warga

Juliadi | Jumat 12 Dec 2025 18:36 WIB | 831

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Jumat Curhat/Minggu Kasih


Jumat Curhat Polsek Bengkong, Jumat (12/12/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Polsek Bengkong kembali menggelar program inovatif "Jumat Curhat Kamtibmas" untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung santai di Cafe 88, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (12/12/2025).


Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra melalui PS. Kanit Samapta Aiptu Monang P. Barus menekankan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini bukanlah sekadar seremonial. 


"Ini adalah upaya serius untuk menjalin kemitraan sejati dengan masyarakat, mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi mereka," ujar Aiptu Monang.


Respon dari masyarakat pun sangat positif. Mereka memberikan apresiasi tinggi dan menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


"Kami sangat mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat ini. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan kepolisian dan menyampaikan keluhan serta saran mereka. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan agar masyarakat merasa lebih dekat dengan kepolisian," ujar salah seorang perwakilan warga.


Aiptu Monang menegaskan komitmen Polsek Bengkong.


"Polsek Bengkong siap menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat," ucapnya.


Sementara itu, Aiptu Erwin Sibarani mewakili Kapolsek Bengkong, menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang selama ini terjalin dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Bengkong.


Aiptu Erwin secara khusus meminta seluruh warga Bengkong untuk meningkatkan sinergitas dengan kepolisian dan mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

  1. Tingkatkan Sinergitas: Masyarakat diimbau untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian.
  2. Aktifkan Ronda Malam (Siskamling): Warga diminta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan kriminalitas.
  3. Budaya Tamu Wajib Lapor: Menerapkan kembali aturan tamu wajib lapor 1x24 jam.


"Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing agar terciptanya Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas," tutup Aiptu Erwin. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media