Batam, News
Riki | Rabu 02 Jul 2025 17:10 WIB | 92
Karutan Batam Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas
Matakepri.com, Batam - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima pembekalan berupa penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemasyarakatan, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, didampingi oleh pejabat struktural Rutan Batam.
Dalam arahannya, Fajar Teguh Wibowo menegaskan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap peran dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan.
“Petugas pemasyarakatan harus memahami tugas dan tanggung jawabnya secara utuh agar dapat bekerja dengan profesional dan berintegritas,” ungkap Fajar.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan fisik dalam menghadapi dinamika kerja di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil oleh petugas, mengingat tugas pemasyarakatan bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaan.
Pembekalan ini turut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, dan Kepala Sub Seksi Pengelolaan.
Masing-masing pejabat memberikan pemahaman teknis sesuai bidangnya, guna memperkuat kesiapan para CPNS dalam menjalankan tugas di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai pondasi dalam mengemban amanah sebagai Petugas pemasyarakatan yang profesional. (Adi)
Redaktur : ZB