Batam
Juliadi | Kamis 16 Jan 2025 11:27 WIB | 752
Patroli bersama, Rabu (15/1/2025). Foto : Polsek Bulang
Matakepri.com, Batam -- Pasca jebol pagar penangkaran buaya milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) yang berada di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau saat hujan, Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang berpatroli bersama Koramil 02 Sekupang, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Bintara pembina potensi maritim (Babinpotmar) Pulau Mengkada dan PT PJK pada Rabu (15/1/2025) malam.
Kepada media ini, Kapolsek Bulang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Adyanto Syofyan mengatakan, kegiatan patroli bersama di perairan seputar Pulau Bulan, Pulau Boyan, Pulau Mengkada dan Pulau Buluh dengan menggunakan Speedboat milik PT PJK.
"Kita melakukan patroli pada malam hari dikarenakan akan mudah mengenali Buaya pada saat malam hari dan untuk Siang hari Tim akan melakukan Standbye di Pelabuhan PT ITS Pulau Bulan apabila ada laporan adanya buaya oleh masyarakat tim langsung turun ke lokasi," ungkap Iptu Adyanto, Kamis (16/1/2025).
Lanjut kata Iptu Adyanto, hingga Rabu (15/1/2025) sudah tujuh ekor buaya ditangkap dengan rincian nsatu ekor ditangkap pada Senin (13/1/2025) di Pulau Mengkada, tiga ekor ditangkap pada Selasa (14/1/2025) di Pulau Mengkada.
"Semalam juga kita menangkap tiga ekor, yakni satu ekor di Pulau Buluh, satu ekor di Pulau Mengkada dan satu ekor di Pulau Geranting," tutup Iptu Adyanto. (Adi)
Redaktur : ZB