Batam
Juliadi | Selasa 08 Oct 2024 14:58 WIB | 1219
Cawawako Batam nomor urut 02, Li Claudia Chandra beberapa waktu lalu, Rabu (2/10/2024). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Dugaan pelecehan verbal yang dilaporkan calon Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra terhadap Hardi Hood tidak ditindaklanjuti atau dibatalkan oleh Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kota Batam.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho kepada Matakepri.com, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (8/10/2024).
"Sudah diumumkan bang untuk tidak ditindaklanjuti atau dihentikan. Abang bisa cek dipapan pengumuman kita depan kantor," ucap Antonius.
Alasan dihentikan, kata dia lagi, tidak memenuhi unsur.
"Tidak memenuhi unsur," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (2/10/2024) lalu, Calon Wakil Walikota (Cawawako) Batam nomor urut 02, Li Claudia Chandra memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kota Batam sebagai korban dugaan pelecehan Verbal oleh Cawawako Batam nomor urut 01, Hardi Selamat Hood. (Adi)
Redaktur : ZB