Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Minggu 12 Feb 2023 00:24 WIB | 2018
Foto ilustrasi pencurian HP
Saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/2/2023) Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Rizqy Saputra, STK, SIK mengatakan, Jumat (10/2/2023) sekira pukul 19.30 Wib saat korban bernama Dila Luxyta (26) sedang memasak . nasi goreng di warung milik kakaknya.
"Saat saudari Dila Luxyta hendak mengambil HPnya yang dicharger diatas meja, saudari Dila Luxyta tidak melihat HPnya sudah tidak ada lagi atau hilang," ungkapnya.
Lanjut katanya, pada saat itu korban melihat seseorang laki-laki dewasa yang tidak dikenal lewat dari samping warung tersebut dan saat hendak pergi dengan menggunakan sepeda motor.
"Saudari Dila Luxyta menarik mantel yang digunakan oleh saudara Ryan Hidayat Lubis sambil mengatakan hape aku mana," tambahnya.
"Saat ditanya, saudara Ryan Hidayat Lubis menjawab tidak ada yang saya ambil," sambungnya.
Saudari Dila Luxyta bersama warga membawa saudara Ryan Hidayat Lubis ke Polsek Bengkong dan akibat kejadian tersebut saudari Dila Luxyta mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 ," imbuhnya.
Ia juga mengatakan, barang bukti yang ikut diamankan satu Unit sepeda motor merk honda scoopy dengan nomor polisi BP 5523 RC, warna merah, Nomor mesin JM31E 2771710 dan satu unit Handphone Oppo F11 waena ungu dengan IMEI 1: 863980040099490, IMEI 2: 863980040099482. (Adi)
Redaktur: ZB