Batam, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Kamis 23 Jul 2020 22:06 WIB | 2300
Istimewa (sumber foto kumparan.com)
MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim Unit Reskirm Polsek Batu Aji berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih dibawah umur pada Rabu (23/7/2020) malam.
Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir membenarkan adanya penangkapan pelaku TPPO yang masih dibawah umur tersebut.
"Iya benar, memang tadi malam kita ada amankan pelaku, cuma masih dalam proses dan dilidik dulu," ujar Kapolsek Batu Aji saat dikonfirmasi matakepri.com pada Kamis (23/7/2020) siang.
Sebelumnya, telah beredar informasi dari media sosial Facebook atas nama akun Dewi Kiki di group facebook INFO KEJADIAN KOTA BATAM.
"Tim buser Polsek batu aji telah berhasil amankan pelaku pedagang manusia dibawah umur," ujar Dewi Kiki di dalam status facebooknya, (egi)