Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Jumat 22 Feb 2019 15:13 WIB | 4844
Ilustrasi
MATAKEPRI.COM, Batam - Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang bocah yang berumur 3 tahun oleh Andre Riva Kastini alias Tupon (21).
unit Reskrim Lubukbaja merasa curiga kematian korban, tidak lain anak dari kekasihnya sendiri. Karena kematiankorban tidak wajar, hal tersebut dibenarkan Kapolsek lubukbaja Komisaris Polisi (Kompol) Yunita Stevani pada, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: Jajaran Polsek Sei Beduk Mengamankan Pelaku Jambret Di Mukakuning
Yunita, mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, tewas korban karena dianiaya oleh pelaku.
Yunita, menambahkan pelaku melakukan penganiayaan dengan cara dipukul terhadap bocah Malang tersebut terjadi karena pelaku merasa geram karena bocah tersebut terus menangis. (Adi)