| Rabu 01 Feb 2017 09:52 WIB | 2575
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi
Syamsuddin menilai tuduhan anggota Tim Hukum Basuki T Purnama alias Ahok
bahwa fatwa MUI tentang penistaan agama (Alquran) karena telepon Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) kepada KH Ma'ruf Amin, adalah pernyataan sangat
keliru dan tidak berdasar sama sekali. Karena itu, Demokrat menantang
Ahok untuk membuktikan ucapannya tersebut.
Sebab menurutnya,
fatwa penistaan agama itu keluar setelah MUI bersidang dan musyawarah
antara Ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 11 Oktober 2016.
Musyawarah tersebut menghasilkan Fatwa dalam bentuk Pendapat dan Sikap
Keagamaan menyikapi pernyataan Ahok terhadap Alquran Surah Al Maidah
ayat 51.
''Tidak ada sama sekali Pak SBY meminta Ketua MUI untuk
keluarkan fatwa penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok,'' kata
Didi, dalam siaran persnya, Rabu (1/2).
Oleh karena itu,
lanjutnya, pernyataan Ahok tersebut jelas -jelas adalah fitnah yang coba
dibangun tim Ahok, dengan maksud mengalihkan dugaan kasus penistaan
agama yang sedang dihadapi Ahok. Sehingga, lebih terhormat seandainya
Ahok fokus pada masalah yang tengah dihadapinya.
Menurut Didi,
tim hukum Ahok lebih elok seandainya konsentrasi menyelesaikan masalah
hukum yang dihadapi Ahok dengan mampu membuktikan bahwa penistaan
Alquran itu tidak benar. Ini agar masyarakat yang merasa sudah terzalimi
oleh sikap dan pernyataan Ahok bisa diyakinkan kembali, sehingga tidak
merasa terus terzalimi.
Didi melanjutkan, jika pernyataannya itu
hanya fitnah, maka ada konsekuensi hukumnya. Demokrat, Didi menuturkan,
juga menyayangkan ucapan-ucapan kasar Ahok pribadi dengan mengancam dan
menekan Kiai Ma'ruf Amin di persidangan, yang hanya didasari tuduhan
sepihak yang subyektif. ''Jelas ini adalah sikap yang arogan, kasar
dan kurang patut terhadap orang tua dan tokoh ulama panutan bagi NU dan
Umat Islam,'' tegasnya.