Batam
Juliadi | Sabtu 25 Apr 2026 12:09 WIB | 163
Ombudsman Kepri Sidak Kecamatan Batu Ampar. (Foto : Humas Ombusdman Kepri)
Matakepri.co.id, Batam -- Guna memastikan respons pemerintah setempat terhadap rentetan keluhan warga, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Batu Ampar, Jumat (24/4/2026).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, memberikan catatan kritis sekaligus motivasi agar pihak Kecamatan lebih proaktif dalam menjembatani keluhan masyarakat, terutama terkait isu krusial seperti air bersih dan sampah.
"Warga melapornya ke Camat atau Lurah kalau air mati. Jadi, pihak Kecamatan harus aktif menagih kepastian ke BP Batam terkait proyek pipa baru. Informasi yang sampai ke masyarakat harus akurat agar tidak menimbulkan kegaduhan," tegasnya usai kegiatan Sidak.
Ia meminta Kecamatan mengawal ketat janji pembangunan pipa baru yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026 mendatang.
Ia meminta pihak Kecamatan mendesak peremajaan alat angkut demi keselamatan petugas dan kebersihan wilayah.
Ia juga menemukan fakta bahwa sistem dari pusat seringkali terkunci pada pukul 14.00 WIB, padahal jam kerja kantor camat masih berlangsung.
"Ini merugikan warga. Petugas siap melayani, tapi sistemnya terkunci. Kami akan bantu komunikasikan ke tingkat pusat agar jam operasional sistem sinkron dengan jam kerja kantor," jelasnya.
Selain masalah makro, ia juga menaruh perhatian pada detail kenyamanan di ruang pelayanan.
"Dengan komunikasi yang proaktif, masalah air dan sampah bisa dikawal bersama. Kita ingin masalah tuntas di tingkat birokrasi, tanpa harus menunggu warga turun ke jalan karena merasa tidak didengarkan," tutupnya. (Adi)
Redaktur : ZB