Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Minggu 21 Jun 2026 20:03 WIB | 80
Tangkapan layar anak dianiaya ibu sambung (foto: tangkapan layar)
Matakepri.co.id Batam - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun berinisial A harus menjalani perawatan medis setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu sambungnya.
Peristiwa ini terungkap setelah ayah korban yang merupakan seorang pengemudi ojek online meminta bantuan kepada rekan-rekannya untuk biaya kebutuhan sang anak. Dalam permintaan tersebut, ayah korban menyebut putrinya mengalami luka akibat terjatuh di sekitar kamar mandi rumah.
Namun, penjelasan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan komunitas pengemudi online. Mereka menilai kondisi luka yang dialami korban tidak sesuai dengan penyebab yang disampaikan.
Ketua Umum Komunitas Driver Andalan (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, mengatakan pihaknya mulai curiga setelah melihat foto kondisi korban yang memperlihatkan sejumlah luka dan pembengkakan.
"Kami merasa ada yang janggal. Luka yang terlihat cukup serius dan tidak seperti akibat terjatuh biasa. Karena itu kami mencoba mencari tahu kondisi korban secara langsung," ujar Feryandi.
Sejumlah anggota komunitas kemudian mendatangi kediaman korban untuk melakukan pengecekan. Saat awal ditemui, keluarga korban disebut tidak mengakui adanya tindak kekerasan.
Namun, ketika korban diajak berbicara secara terpisah, bocah tersebut mengaku mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh ibu sambungnya.
Pengakuan korban semakin menguatkan dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak. Selain itu, komunitas juga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sempat berencana meninggalkan Batam menggunakan transportasi laut.
"Saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Embung Fatimah Batam. Sejumlah relawan juga berupaya menghubungi keluarga besar korban, termasuk ibu kandungnya, guna memastikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun.
"Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui tinggal bersama ayah kandungnya yang disebut telah menikah siri dengan perempuan yang kini diduga sebagai pelaku penganiayaan," kata Husnul.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut dan telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Berdasarkan pengakuan awal yang diterima polisi, perempuan yang bersangkutan mengaku pernah memukul korban dengan alasan anak tersebut tidak menuruti perkataannya.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan bentuk kekerasan yang diduga dialami korban.(Egi)
Redaktur: ZB