Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Selasa 09 Jun 2026 13:42 WIB | 104
Menteri P2MI tinjau Pelabuhan Internasional Batam Center (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyebut Kota Batam masih menjadi salah satu titik utama penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat meninjau layanan Help Desk di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Selasa (9/6/2026) pagi.
Menurutnya, posisi geografis Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia menjadikan daerah tersebut sebagai jalur strategis keluar-masuk pekerja migran, baik yang berangkat maupun yang kembali ke Indonesia.
"Batam merupakan pintu penyelundupan PMI tertinggi di Indonesia. Selain Batam, terdapat juga jalur lain yang cukup rawan, yakni Entikong di Kalimantan Barat dan Nunukan di Kalimantan Utara," ujar Mukhtarudin kepada media.
Selain tiga wilayah tersebut, ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah daerah lain yang kerap digunakan sebagai jalur keberangkatan PMI nonprosedural, termasuk beberapa wilayah di Sumatera seperti Kota Dumai, Provinsi Riau.
Untuk menekan praktik penyelundupan pekerja migran, Mukhtarudin meminta seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan. Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam mencegah keberangkatan PMI secara ilegal.
"Saya meminta koordinasi antar aparat terkait terus ditingkatkan. Ada TNI, Polri, Bea Cukai, serta instansi lainnya yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan pencegahan," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
"Calon pekerja migran dapat mengurus keberangkatan melalui Kementerian P2MI maupun perusahaan penempatan pekerja migran yang memiliki izin resmi," bebernya.
Menurut Mukhtarudin, penggunaan jalur resmi sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran sekaligus mencegah mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun eksploitasi tenaga kerja di luar negeri.
"Kami meminta para calon pekerja migran mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Dengan begitu, mereka dapat bekerja dengan aman dan terhindar dari berbagai risiko, termasuk perdagangan orang," pungkasnya.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus memperkuat pengawasan di berbagai pintu keluar masuk negara guna menekan angka penyelundupan PMI serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.(Egi)
Redaktur: ZB