Batam

Perketat Fungsi Pengawasan, Rutan Batam Kembali Razia Gabungan bersama Polsek Sagulung

Juliadi | Rabu 19 Mar 2025 05:17 WIB | 476

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Razia gabungan di kamar hunian warga binaan, Selasa (18/3/2025). Foto : Humas Rutan Batam


Matakepri.com, Batam -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum dari Polsek Sagulung, Selasa (18/3/2025). 


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden RI, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lapas/rutan di seluruh Indonesia.


Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penyisiran secara menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kamar warga binaan, barang-barang pribadi, hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan benda terlarang.


Sasaran utama dari kegiatan ini adalah mencegah masuk dan beredarnya handphone, narkoba, serta barang terlarang lainnya di dalam lingkungan Rutan.


Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pengawasan yang telah diterapkan oleh Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 


Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam memerangi peredaran narkoba serta memastikan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan.


“Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia secara rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan di dalam Rutan. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat mencegah masuknya handphone, narkoba serta barang terlarang lainnya," ungkap Purwo Aji.


"Kami juga mendukung penuh program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih dan aman,” ujar Purwo Aji.


Sebagai langkah lanjutan, kata dia lagi, Rutan Batam akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan pengawasan. Selain razia berkala, pihak Rutan juga akan memperkuat pengamanan dan pemantauan secara ketat terhadap aktivitas warga binaan. 


"Hal ini merupakan bentuk komitmen Rutan Batam dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab guna menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan," tegas Purwo Aji.


"Dengan adanya razia yang dilakukan secara berkala, diharapkan proses pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik setelah menjalani masa pembinaan di Rutan Batam," pungkas Purwo Aji. (***)


Redaktur : ZB



Share on Social Media