Batam

Rutan Batam Ikuti Secara Virtual Musyawarah Wilayah DPW IPKEMINDO Kepulauan Riau

Juliadi | Rabu 19 Mar 2025 04:46 WIB | 374

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, Selasa (18/3/2025). Foto : Humas Rutan Batam


Matakepri.com, Batam -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti secara virtual Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Kepulauan Riau yang diselenggarakan di Aula Ismail Saleh, Kantor wilayah hukum Kepulauan Riau, Selasa(18/3/2025).


Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan IPKEMINDO sendiri adalah organisasi profesi yang mewadahi para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Pemasyarakatan (APK). Organisasi ini berfungsi sebagai sarana berbagi informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam menjalankan tugas dalam sistem peradilan pidana. 


Menurutnya, melalui undang-undang nomor  22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan, tugas dan kewenangan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) semakin diperluas, termasuk peran aktif mereka dalam seluruh proses peradilan pidana, mulai dari Pra Adjudikasi, Adjudikasi, hingga Post Adjudikasi.


Dalam rangkaian acara Muswil ini, kata dia lagi, berbagai pembahasan penting terkait dengan peningkatan kualitas kinerja PK dan APK serta penerapan prinsip-prinsip keadilan dalam pemasyarakatan turut dibahas. 


IPKEMINDO Kepulauan Riau berharap, dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, dapat terus mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari sistem peradilan pidana di Indonesia. 


"Semoga musyawarah ini menjadi langkah awal bagi kemajuan dan penguatan organisasi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (***)


Redaktur : ZB



Share on Social Media