Batam

Deteksi Gangguan Kamtib, LPKA Batam Razia Insidentil Wisma Bung Tomo

Juliadi | Rabu 13 Nov 2024 18:49 WIB | 499

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Para petugas LPKA Batam, Rabu (13/11/2024). Foto : Humas LPKA Batam


Matakepri.com, Batam -- Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan Keamanan dan ketertiban (Kamtib), serta wujudkan dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), jajaran Pengawasan dan Penegakan Disiplin menggelar razia insidentil Wisma Bung Tomo LPKA, Selasa (13/11/2024).


Kegiatan razia dan penggeledahan kamar anak binaan dilakukan sebagai implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Selain itu, penggeledahan ini merupakan salah satu wujud implementasi perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menmipas), Agus Andrianto.


Dalam memimpin apel razia, Muhammad Sofyan selaku Kasi P2D mengatakan, kegiatan razia insidentil merupakan tekad dalam menciptakan lingkungan LPKA yang aman dan kondusif, bagi anak binaan maupun bagi petugas.


“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita, untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U,” ungkapnya.


Ia juga menambahkan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kewaspadaan, memberantas narkoba, serta langkah deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamaan dan ketertiban. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media