Batam
Juliadi | Jumat 30 Jul 2021 08:25 WIB | 2290
Kegiatan pemberian bantuan diberikan kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang terpapar Covid-19, Kamis (29/7/2021) kemarin.
Kegiatan ini serentak dilaksanakan di tingkat Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Seluruh Indonesia.
Kegiatan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan sebagai wujud kepedulian sosial serta mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidupnya dapat terpenuhi.
Paket bantuan sosial dari LPKA Kelas II Batam yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 50 paket, dalam hal ini LPKA Batam membagi 3 Kelompok untuk pendistribusian paket bantuan tersebut. (r/Adi)