Batam
Juliadi | Selasa 06 Apr 2021 21:50 WIB | 2417
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka LPKA) Kelas II Batam Novriadi didampingi Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus, disela-sela kegiatan Razia di LPKA Kelas II Batam, Selasa (6/4/2021).
Dikatakan Novriadi, apabila dalam Razia tersebut ditemukan barang-barang terlarang akan diproses sesuai aturan.
Menurut Novriadi, Personel yang ikut dalam Razia ini ada 50 orang yang terdiri dari LPKA Kelas II Batam, Polresta Barelang yang langsung dipimpin Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus dan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam.
"Diharapkan LPKA Kelas II Batam dapat bersih dari barang-barang terlarang, Narkoba, sehingga warga binaan dan petugas jauh dari mata rantai narkoba," ujar Novriadi.
Sementara itu, Erika dari penyidik BNNK Batam, menambahkan, sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh pihak LPKA Kelas II Batam ini.
"Dari BNNK kami sangat mengapresiasi acara ini dan acara ini sangat luar biasa, mendisiplinkan warga binaan ini dan kami sangat Support," kata Erika.
Erika berharap, Lapas ini semakin disiplin. Tidak hanya dengan warga binaan saja, akan tetapi petugasnya juga.
"Kami hari ini ditugaskan ada lima orang dalam kegiatan ini," ucap Erika.
Lanjut dikatakan Erika, dari hasil penindakan tidak ditemukan narkotika. (Adi)