Batam, News
| Selasa 17 Dec 2019 13:50 WIB | 1853
Foto pihak kepolisian yang tengah melakukan razia Miras jelang Nataru 2019. (Ist)
MATAKEPRI.COM, Batam - Pihak mapolsek Batuaji, kembali menggelar razia minuman keras (miras) jelang natal dan tahun baru (Nataru) 2019.
Dalam razia kali ini pihak kepolisian memfokuskan pada kafe remang-remang atau warung pinggir jalan yang menjual berbagai miras tersebut.
Di sampaikan oleh Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, bahwasnya Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Karena, barang-barang tersebut bisa saja membuat si penikmatnya berubah sikap setelah meminum minuman beralkohol tersebut.
"Bisa saja hal itu terjadi, dan membuat situasi menjadi tidak kondusif, jadi harus kita tertibkan dengan segera," ucap Syafrudin Dhalimuthe kepada pewarta, pada Selasa (17/12).
Dikatakan oleh Syafruddin bahwa semua hal yang di rasa bisa mengganggu keamanan dan ketertiban jelang natal dan tahun baru harus segera diatasi.
dan kegiatan razia ini telah di laksanakan sejak Senin (16/12) malam lalu.
"Akan kita laksanakan terus, hingga semua situasi aman dan terkendali," Pungkasnya. (AM)