News, Hukum & Kriminal
Kepolisian Memburu Para Pelajar yang Terlibat Kasus Pengeroyokan
|
Sabtu 16 Sep 2017 10:47 WIB
|
3261
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Kepolisian masih memburu puluhan pelajar yang diduga terlibat pengeroyokan Aiptu Sugiri,
anggota Polantas Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Sementara
ini, polisi sudah menangkap 14 pelajar yang diduga terkait kasus
penganiayaan ini.
Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar mengatakan, sekitar 30 pelajar dari
berbagai sekolah yang ada di lokasi kejadian diduga terlibat pengeroyokan Aiptu Sugiri. Untuk itu, polisi masih memburu 16 pelajar lainnya.
"Kurang lebih 30, sisanya masih DPO (daftar pencarian orang). Mereka
sudah diidentifikasi, sudah dalam pengejaran petugas," tutur Kohar,
Tangerang, Banten, Kamis, 15 September 2017.
Seperti yang dilansir oleh detiknews, Kohar menjelaskan puluhan pelajar tersebut diduga berkumpul untuk tawuran di lokasi yang sudah mereka tetapkan. Namun, di tengah jalan mereka dihentikan Aiptu Sugiri.
Pelaku Utama
Sementara,
kata Kohar, ke-14 pelajar yang terlibat dalam penganiayaan tersebut
ternyata memiliki peran berbeda. Peran paling penting ada tiga orang,
sisanya ikut-ikutan agar disebut solidaritas dan terpancing.
"Sisanya ikut-ikutan, ketiga orang ini nantinya pasal yang dikenakan
akan beda, 11 pelajar kita kenakan Pasal 170 KUHP, karena turut
membantu," tutur dia.
Menurut Kohar, lantaran belasan pelajar masih di bawah umur, mereka akan diperlakukan khusus dan akan diadili di Peradilan Anak.
"Bapas (Balai Pemasyarakatan) sudah mendampingi, pengadilannya nanti Peradilan Anak, ditempatkan di Lapas Anak," ujar dia.
"Mereka malah menyerang petugas. Makanya sisanya terus kami kejar, identitas sudah kami pegang," kata dia.***
Share on Social Media