| Selasa 28 Feb 2017 09:42 WIB | 2609
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama dengan
terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai. Ketua Dewan Pembina
Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menjadi saksi pertama yang
dihadirkan sebagai ahli agama.
Sidang dimulai sekitar pukul
09.05 WIB, Selasa (28/2/2017) di auditorium Kementerian Pertanian
(Kementan), Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Rizieq yang
merupakan saksi pertama yang dihadirkan tampak memasuki ruang sidang dan
disambut takbir.
Dia sempat mengacungkan 2 jempolnya ke arah
pengunjung sidang. Kemudian Rizieq yang tampak mengenakan pakaian serba
putih itu duduk di kursi saksi.
Selain Rizieq satu ahli lain yang
akan dimintai keterangan yaitu ahli pidana dari MUI Abdul Choir
Ramadhan. Abdul berasal dari Komisi Perundangan dan Hukum MUI. Meski
begitu, Abdul memastikan dirinya ada di posisi netral sebagai akademisi.
Sidang
kali ini merupakan sidang ke-12. Sejauh ini, sudah banyak saksi dan
ahli yang dihadirkan untuk dimintai keterangan dan pendapat.